"kita merdeka statusnya tanah negara karena ada nasionalisasi bukan tanah pemkot. Adapun pemkot ingin mengelola negara akan mengeluarkan surat hak pengelola dengan syarat tidak boleh disewakan ataupun dijual belikan jadi pemkot harus kembalikan hak pengelolaan tadi kepada negara biar negara yang urus," kata dia.
"Bukan berarti kami ingin gratis tidak juga kami ikuti aturan main dari pemerintah pusat, ada UU pokok agaria, uu bagaimana mendapatkan tanah yang ditempati selama 20 tahun ini sehingga menjadi SHM. Aturan main itu akan kami ikuti tapi bukan dengan pemkot urusannya," imbuhnya.
Tak kunjung ditemui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka berencana tetap datang dengan massa lebih banyak, yang rencananya akan digelar maraton pada Bulan Oktober, 10 November, hingga nanti pada saat 1 Mei.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Penggusuran Warga Dukuh Pakis Surabaya Viral, Wali Kota Eri Cahyadi Turun Tangan