Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Ngawi, 2 Mantan Narapidana Diharapkan Jujur

Dua orang mantan narapidana masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) sebagai anggota DPRD Ngawi.

Baehaqi Almutoif
Senin, 28 Agustus 2023 | 12:15 WIB
Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Ngawi, 2 Mantan Narapidana Diharapkan Jujur
Ilustrasi KPU. Syarat pendaftaran DPD Dapil Sumsel

”Ya masyarakat pun memiliki hak untuk menanyakan langsung pada siapa saja caleg yang berkampanye. Masyarakat harus jadi pemilih cerdas. Si calegnya nanti juga harus jujur apa adanya, apalagi jika sudah pernah menjalani hukuman,” pungkasnya.

Diketahui, dua manta narapidana yang masuk DCS DPRD Ngawi berasal dari dua partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini