SuaraJatim.id - Di Kelurahan Pucangsewu, Pacitan ada sebuah wilayah yang punya nama unik, yakni 'Maling Mati'.
Wilayah ini terletak di RT 01 RW 03, Kelurahan Pucang Sewu, atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.
Konon, ada cerita di balik penamaan 'Maling Mati' yang bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti pencuri meninggal dunia.
Menurut tutur orang-orang tua di wilayah Maling Mati, dahulu ada seorang pencuri. Aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Gagal Curi Sapi karena Ketahuan, Dua Pria di Pesisir Barat Menyerahkan Diri ke Polisi
Pencuri tersebut sangat licin dan lihai. Petugas keamanan pada masa itu disebut kesulitan saat akan menangkap.
Namun, pada suatu hari, sang pencuri berhasil ditangkap oleh warga. Pencuri tersebut kemudian dihakimi dan dihukum mati. Jasadnya lalu dikuburkan dengan layak.
Seiring waktu berlalu, muncul kembali aksi teror pencurian. Kali ini, pelakunya berpindah-pindah dari satu tempat ke wilayah lainnya.
Warga pun kembali dihebohkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak masyarakat yang tidak berani keluar karena teror pencurian.
Disaat bersamaan, jenazah pencuri yang sebelumnya ditangkap hilang. Warga pun curiga pencuri yang kini meneror merupakan pelaku yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga:Pencuri Ribuan Telur Ayam di Deli Serdang Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Masih Diburu
"Orang pintar masa itu menduga bahwa sang pencuri adalah orang sakti, mungkin pengguna Ilmu Rawa Rontek, yang memiliki kekuatan untuk kembali hidup meskipun nyawanya telah direnggut." kata sesepuh wilayah tersebut, Kyai Tugiyat (83) dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/9/2023).
Ajian Rawa Rontek dipercaya memberikan kemampuan kepada penggunanya untuk sulit mati. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak bisa mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.
Warga lalu sepakat untuk memperketat keamanan. Mereka merancang strategi untuk meringkus sang maling sakti tersebut. Pengejaran dilakukan hingga ke pelosok Pacitan.
Singkat cerita, sang pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Benar saja, pelakunya sama dengan pencuri yang sebelumnya. Warga kemudian menghukum mati pencuri tersebut dengan cara kepalanya dipenggal.
Jasad pencuri lalu dikuburkan di dua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Blimbing dan yang kini dikenal sebagai Maling Mati.
"Karena saktinya, padahal itu hanya satu orang yang sama. Sudah berkali-kali tertangkap dan di adili, tetapi masih dapat hidup kembali," ungkap Kyai Tugiyat.
Tugiyat mengungkapkan, di wilayahnya ada satu makam yang diyakini menjadi bukti asal usul sebutan Maling Mati. Lokasinya sekitar 700 meter dari area masjid.
Cerita tersebut sudah turun temurun dikisahkan oleh para tetua di wilayah tersebut. "Sejak saya kecil memang disini dikenal dengan Lingkungan Blimbing Daerah Maling Mati hingga sekarang. Dari sebelum bapak saya yang menceritakan," katanya.