SuaraJatim.id - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) mensomasi Komunitas Artefak Nusantara terkait dugaan penggalian liar atau tanpa izin di lokasi benda purbakala di wilayah Kecamatan Kepung.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mengetahui hal tersebut dari media sosial Facebook yang diunggah akun Dewa Mega Angga selaku penanggung jawab Komunitas Artefak Nusantara pada Minggu, 24 September 2023.
Imam Mubarok keberatan dan mempertanyakan motif penggalian tanpa izin tersebut.
"Motifnya apa itu perlu ditelusuri, karena sudah melangkahi kewenangan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan DK4," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga:Punya Modal Bagus, Persik Kediri Pede Hadapi Bhayangkara FC
Dia menjelaskan, awalnya komunitas yang beralamat di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan tersebut melakukan acara bersih-bersih dan melakukan penanaman bibit pohon pete di sekitar punden Mbah Umpak. Lokasinya ada di Desa Kepung Timur, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Namun, di sela menggali tanah untuk ditanami bibit pete, anggota komunitas yang bernama Junaedi dan Joko menemukan struktur bata kuno di kedalaman 40 centimeter. Dua anggota lainnya, yakni Sugeng dan Ari menemukan struktur bata yang sama berjarak 5 meter dari temuan pertama.
Diduga temuan tersebut merupakan struktur candi, maka dilakukan penggalian sedalam 1 meter oleh komunitas tersebut. Diperkirakan temuan tersebut meluas hingga ke lokasi perkebunan sekitar situs.
Komunitas ini menemukan beberapa benda cagar budaya, yakni dua yoni dalam keadaan pecah (insitu bukan galian), ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi panjang 32 centimeter, lebar 20 centimeter dan tinggi 2 centimeter.
Ukuran bata utuh pada struktur yang ditemukan adalah dimensi panjang 32 cm, lebar 20 cm, dan tinggi 8 cm. Slop kunci andesit ukuran panjang 80 cm, lebar 20 20 cm dan tinggi 8 cm.
Baca Juga:Marcelo Rospide Ungkap Spirit Pemain Persik Kediri Sangat Baik
Pihak DK4 meminta Komunitas Artefak Nusantara untuk menjelaskan maksud dan tujuan, serta memberi tahu siapa pihak yang menginisiasi penggalian liar.
Harusnya, kata dia, jika komunitas tersebut melakukan penanaman pohon pete dan menemukan struktur batu bata, segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Sebab jika dilanjutkan penggalian seperti yang telah terjadi itu bukan lagi ranahnya komunitas karena tidak didampingi tim teknis dari instansi resmi pemerintah yang mengacu pada UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dan penggalian liar semacam ini tidak menggunakan metode arkeologi. Itu juga bukan lagi suatu hal kesengajaan," kata Imam Mubarok.
Imam mengungkapkan, Disparbud Kabupaten Kediri memiliki tim teknis cagar budaya. Semestinya temuan tersebut dilaporkan. Tetapi nyatanya, DK4 sebagai pihak yang secara resmi ditunjuk pemerintah memberikan rekomendasi dalam hal kesenian dan kebudayaan tidak mendapatkan tembusan.
Imam Mubarok mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DK4 Didin Saputra sekaligus Komite Jakala DK4 dan Ketua PASAK untuk meninjau ke lokasi penggalian liar tersebut.