SuaraJatim.id - Ida Susanti, wanita asal Surabaya yang kisah rumah tangganya viral di media sosial usai mengaku telah dinikahi seseorang yang ternyata perempuan. Dia mengaku telah ditipu hingga kehidupannya hancur berantakan.
Kisahnya bermula pada Tahun 2000. Kala itu, Ida menikah dengan Nardinata Marshioni Suhaimi yang berdasarkan kartu tanda penduduknya merupakan laki-laki.
Setelah melangsungkan pesta pernikahan, keduanya memutuskan untuk honeymoon atau bulan madu ke Thailand. Namun di saat itulah, kedok sang suami terbongkar. Nardinata ternyata seorang perempuan. Kartu identitas yang digunakan untuk menikah ternyata palsu.
Ida Susanti menceritakan kala itu suaminya mengaku sebagai seorang perempuan dengan nama Nera Maria Suhaimi Joseph. Ida juga mengatakan, Nera Maria tidak butuh istri. Hanya butuh seorang pendamping perempuan untuk mengayomi 3 anak angkatnya.
Baca Juga:Miris, Selama Puluhan Tahun Wanita Ini Rupanya Menikah dengan Perempuan Ini Sosok di Baliknya
Mendengar itu, hati Ida langsung hancur. Akan tetapi, dia tidak bisa berbuat banyak karena sedang berada di sebuah hotel di Bangkok, Thailand. Dia juga malu dengan orang-orang yang diundangnya ketika menikah di Gereja Bethani Clincing Jakarta.
“Saya marah sekali. Saat itu saya dipukuli dan diancam akan dibunuh. Dia minta kesempatan sama aku. Akhirnya karena aku memang sayang dia sebagai suami dan laki-laki. Aku memberikan kesempatan dengan syarat dia tidak boleh menyakiti aku dan biar ke depannya tidak cocok maka harus cerai dengan cara yang baik,” ujar Ida dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/09/2023).
Suaminya tersebut setuju, dengan syarat Ida harus menjaga abu orang tuanya yang meninggal dan merawat 3 anak angkatnya.
Syarat lainnya, Ida tidak boleh terlihat perawan. Hal ini untuk meyakinkan bahwa dia sudah menikah. Menurut penuturan Ida, Nera meminta agar mau melepaskannya dengan menggunakan alat bantu.
Merasa tidak punya pilihan lainnya, Ida menyanggupi permintaan dari Nera tersebut.
Baca Juga:Siapa Jusuf Hamka? Pengusaha Jalan Tol yang Dikaitkan Kisah Viral 'Suamiku Ternyata Perempuan'
Memasuki usai pernikahan 3 bulan, Ida dibelikan rumah. Tak lama setelah itu, tepatnya setelah 10 bulan menikah, dia dibukakan toko sparepart mobil mewah dengan sistem modal join.
Seingat Ida, Nera pernah bercerita sebagai adik kandung Jusuf Hamka. Hanya ketika itu dia tidak menggubrisnya.
Tahun 2001, masalah mulai muncul. Seorang perempuan berinisial NU datang ke toko sparepart miliknya yang terletak di Jalan Kedungdoro, Surabaya. Datang sambil marah-marah, NU meminta mobil dan baju suaminya tersebut.
“aku telpon suamiku (Ardinata/Nera) untuk nanya siapa NU ini. Katanya itu kerabatnya. Jadi saya biarkan. yang dirampas itu mobil dan baju-bajunya Ardinata,” kata Ida.
Belakangan diketahui, Ida juga merupakan korban dari Nera. Ternyata, Nera ini memiliki tiga identitas berbeda. Dua di antaranya palsu.
Pertengakaran antara Ida dengan Nera tidak terhindarkan lagi. Ida mengaku kerap mendapat perlakuan kasar hingga dipukul. Pada 2002 Ida memutuskan untuk melaporkan Nera ke Polda Jatim. Laporan diterima dengan Nomor LP/323/VIII/2002/Biro Ops tanggal 8 Agustus 2002.
Sepanjang laporan tersebut, Ida mengaku telah mendapatkan dua kali Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) selama dua kali. Pertama pada tahun 2005 dan kedua pada tahun 2012.
Setelah itu tidak pernah lagi mendapatkan SP2HP lagi. Ida lantas memutuskan untuk mendatangi Polda Jatim meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, dia justru dibentak-bentak oleh petugas dan mengatakan bahwa berkas kasus yang dilaporkan sudah hilang dilalap api setelah pada tahun 2014 ruang penyidik Polda Jatim terbakar.
Belum selesai soal laporan tersebut, masalah berikutnya datang. Rumah Ida yang dibelikan Nera tiba-tiba terbit sertifikat dan telah dijual kepada keponakan suaminya tersebut.
Tidak tinggal diam, Ida menggugat Nera. Tetapi situasinya justru berbalik, Ida dilaporkan oleh keponakan Nera berinisial SS karena mempertahankan rumahnya.
“Baru Mei 2023 kemarin rumahku dieksekusi oleh PN Surabaya. yang mengajukan adalah suamiku sendiri. Padahal suamiku itu DPO sudah terbit suratnya. Kok masih bisa menggugat?,” kata Ida.
Pada 2007 Polda Jatim pernah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/65/VII/2007/Dit.Reskrim ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim yang saat itu dijabat oleh Dwi Riyanto untuk Nera.
Ida berharap bahwa Nera bisa segera ditangkap. Dia sadar jika kasusnya terancam kedaluwarsa karena telah lebih dari 20 tahun pelaporan.
“Saya hanya meminta keadilan. Jangan karena saya orang kecil lalu dia (Nera) adik kandung dari Jusuf Hamka lalu tidak bisa dihukum,” tutup Ida.