8 Tahun Praktik Tak Terendus, Kedok Dokter Hewan Gadungan di Blitar Akhirnya Terbongkar

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar membongkar kedok dokter hewan yang membuka praktik di Kecamatan Wates.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:05 WIB
8 Tahun Praktik Tak Terendus, Kedok Dokter Hewan Gadungan di Blitar Akhirnya Terbongkar
Ilustrasi dokter hewan. (Pixabay/13228026)

Sementara itu, berdasarkan Permentan Nomor 3 Tahun 2019, setiap jasa medik veteriner wajib mengantongi legalitas surat izin praktik dokter. Sedangkan para medik wajib memiliki Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini