Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menyayangkan hal tersebut. Terlebih rumah dinas yang harusnya ditempati wabup justru digunakan bupati beserta keluarganya.
“Ini jelas rumah bupati yang menempati bupatinya yang menyewa negara, uangnya jatuh ke siapa Mak Rini atau suaminya kan disitu jelas sebagai penandatangan, ini kan secara etika berpemerintahan kan sangat menjadi pertanyaan,” lanjut Fredy.
Pihaknya berharap kasus ini bisa segera ditangani dan diselesaikan.
Baca Juga:8 Tahun Praktik Tak Terendus, Kedok Dokter Hewan Gadungan di Blitar Akhirnya Terbongkar