Terungkap! Pembunuh Perempuan di Sumenep Ternyata Pacar Gelapnya, Ini Motifnya

Polres Sumenep menetapkan pria berinisial KM (38) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga berujung meninggal dunia warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 21:45 WIB
Terungkap! Pembunuh Perempuan di Sumenep Ternyata Pacar Gelapnya, Ini Motifnya
Rilis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/ Slamet Hidayat)

SuaraJatim.id - Polres Sumenep menetapkan pria berinisial KM (38) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga berujung meninggal dunia, Faizatur Rohmah (28), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.

"Tersangka dan korban masih satu dusun, masih bertetangga, sama-sama warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan, penetapan tersangka ini usai dilakukan autopsi terhadap korban. Keluarga korban yang curiga dengan kematian Faizatur Rohmah kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 03.00 WIB dengan posisi telentang. Di sampingnya korban terdapat ponselnya tergeletak.

Baca Juga:Saksi Kunci Beberkan Semuanya, Polisi Cari Golok Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Namun, kematian tersebut dinilai janggal. Kerabat korban menemukan adanya bekas luka di bagian leher.

Pada 17 Oktober 2023, polisi bersama dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Timur membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.

Di sisi lain, Satuan Reskrim Polres Sumenep melakukan penyilidikan dan menemukan petunjuk adanya dugaan penganiayaan berujung meninggal dunia.

Hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada KM. Dugaan tersebut muncul setelah diketahui ternyata korban menelpon dan bertemu dengan tersangka pada 13 Oktober 2023 pada pukul 22.00 WIB.

"Saat itu, korban dan tersangka cekcok dan selanjutnya tersangka menganiaya korban hingga tewas. Tersangka kemudian meletakkan mayat korban di kamar mandi," ungkapanya.

Baca Juga:Pengakuan Mimin Istri Muda Yosef Lihat Foto Jenazah Tuti dan Amel: Sedih Ngeri Ya Allah Enggak Kuat

Polisi kemudian mengamankan tersangka di rumah orang tuanya. Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui korban menelpon tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas hubungan intim mereka dan pembayaran utang.

"Hal itu yang membuat korban dan tersangka cekcok dan berujung tersangka menganiaya hingga tewas. Tersangka berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara korban belum menikah," katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak