Kisah Bocah SMP di Surabaya, Niat Kembalikan Celurit Malah Terancam Penjara 10 Tahun

Kisah mengenaskan menimpa seorang bocah berusia 15 tahun asal Surabaya. Berniat kembalikan celurit titipan temannya, dia justru terancam hukuman penjara 10 tahun.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 11 November 2023 | 13:55 WIB
Kisah Bocah SMP di Surabaya, Niat Kembalikan Celurit Malah Terancam Penjara 10 Tahun
Legislator Nasdem Surabaya, Imam Syafi'i saat bertemu keluarga Andi. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kisah mengenaskan menimpa seorang bocah berusia 15 tahun asal Surabaya. Berniat kembalikan celurit titipan temannya, dia justru terancam hukuman penjara 10 tahun.

Andi (nama samaran), pelajar SMP itu tak pernah tahu niatnya mengembalikan berakhir petaka. Dia tak menyangka calurit titipan teman yang baru dikenalnya tersebut menyeretnya ke kasus hukum berat.

Cerita remaja asal Bubutan, Surabaya itu berawal ketika Doni (nama samaran) yang baru dikenalnya itu menitipkan celurit agar disimpannya. Andi tidak mengetahui tujuan temannya tersebut.

Merasa tidak ada masalah, Andi menjaga amanat tersebut. Dia lantas menyimpannya di dalam rumah selama semingguan.

Baca Juga:Jokowi Puji Timnas Indonesia U-17 Sudah Mati-matian Hadapi Ekuador: Beda Rangking

“Ya karena percaya teman, ya saya bawa saja,” kata Andi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (11/11/2023).

Hingga suatu saat, Andi diundang untuk ikut acara selawatan. Kebetulan Doni juga datang di acara selawatan tersebut. Dia pun berinisiatis untuk mengembalikan senjata titipan itu kepadanya.

“Saya itu mau mengembalikan senjata titipan teman. Lalu, habis itu mau selawatan di Simo,” ungkapnya.

Namun, Andi diminta oleh temannya tersebut untuk meletakkan senjata tajam yang dibawanya di bawah mobil yang sedang parkir di Simo, tak jauh dari acara salawatan.

Ketika akan meletakkan senjata tersebut, warga memergoki Andi. Remaja 15 tahun tersebut kemudian digelandang ke balai RW. Warga menuding celurit tersebut sengaja diletakkan Andy di bawah mobil untuk kemudian dipakai tawuran.

Baca Juga:Joged Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Penusukan Pengunjung Phoenix Club ke Madura

Warga kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Sukomanunggal. Andi dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Andi dititipkan ke UPT Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Surabaya, Balongsari, Tandes. Kasus tersebut saat ini segera disidangkan di PN Surabaya.

Indah, sang ibunda harus mengantar jemput anaknya bersekolah. “Ini anak baik-baik pak. Pendiam dan tidak banyak keluar rumah,” kata Indah.

Ia juga menyampaikan bahwa anaknya hanya berniat membantu teman dan tidak ada niat jahat. “Anak saya itu hanya ingin membantu teman. Tidak punya niat jahat,” imbuhnya.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Surabaya Imam Syafi’i. Politikus NasDem itu menilai sang bocah masih memiliki masa depan yang panjang. “Saya prihatin dengan penanganan kasus ini,” kata Imam.

Harusnya, kata dia, kasus seperti ini bisa dilakukan restoratif justice (RJ) agar tidak sampai berlanjut ke pengadilan. Memrosesnya ke pengadilan sama sekali tidak mendidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak