SuaraJatim.id - Provinsi Jawa Timur dianggap berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu, yaitu penerapan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi, yang turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jatim.
Atas prestasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Penghargaan diserahkan Kepala BSN, Kukuh S. Ahmad kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim saat gelaran Bulan Mutu Nasional (BMN), di Jakarta Convention Center, Rabu (15/11/2023).
Dari evaluasi penerapan, Pemprov Jatim mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023, dimana level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).
Atas diraihnya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menekankan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Ini penting, karena kegiatan ini ikut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Provinsi Jatim.
"Alhamdulillah, terimakasih atas seluruh kerja keras berbagai pihak yang ikut bekerja keras menjaga standardisasi. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan kualitas suatu produk yang beredar di Jatim," ungkapnya di Grahadi, Surabaya, Kamis (16/11/2023).
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan layanan Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang telah terakreditasi KAN melalui UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya dan UPT. PSMB-LT Jember, yang mana saat ini, UPT. PSMB-LT Surabaya telah terakreditasi sebagai Laboratorium Pengujiaan dan Lembaga Sertifikasi Produk dengan 33 ruang lingkup dan Laboratorium Kalibrasi persiapan akreditasi dengan lima ruang lingkup.
Sedangkan UPT. PSMB-LT Jember telah terakreditasi sebagai Lembaga Sertifikasi dengan satu ruang lingkup, Laboratorium Pengujian dengan 29 ruang lingkup, Lembaga Inspeksi dengan 2 ruang lingkup dan Laboratorium Kalibrasi dengan 4 ruang lingkup.
"Akreditasi layanan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Jawa Timur dalam menjaga kompetensi LPK agar dapat melayani standar profesionalisme," katanya.

"Tidak hanya itu, Pemprov Jatim melalui OPD teknis terkait, juga aktif mendorong penerapan standardisasi melalui fasilitasi bimbingan dan sertifikasi SNI bagi Industri skala Kecil dan Menengah," imbuhnya.
Khofifah menambahkan, Penyebaran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi di Jatim sangat baik. Fasilitas ini terdiri dari 26 Laboratorium Uji, 5 Lembaga Sertifikasi, 28 Laboratorium Kalibrasi, 5 Lembaga Inspeksi, dan 22 Lembaga Penilaian Kesesuaian lainnya.
"Ke depan, kami akan terus mendorong agar produk-produk, terutama UMKM juga memiliki standar dan mutu yang baik, sehingga produknya makin berkualitas dan berdaya saing tinggi," terangnya.
Meningkatnya standardisasi ini, terang Khofifah, juga ikut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Provinsi Jatim, yang mana, ekonomi Jatim secara Q to Q berhasil tumbuh impresif di atas nasional dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa, sebesar 1,79 persen di triwulan III tahun 2023.
Untuk diketahui, Bulan Mutu Nasional (BMN) Tahun 2023 mengangkat tema "Standardisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan". Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan bahwa kegiatan ekonomi dan pembangunan dituntut, bukan hanya mengejar keuntungan (profit), tetapi turut menjaga kelestarian lingkungan (planet) dan berdampak pada kehidupan masyarakat (people).
"Tujuan besarnya agar hasil pembangunan melalui standardisasi dan penilaian kesesuaaian dapat diwariskan dan diteruskan oleh generasi penerus bangsa, terutama demi masa depan Indonesia yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," pungkas Gubernur Khofifah.