SuaraJatim.id - Manfaat dana desa sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Atas dasar inilah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus memastikan bahwa percepatan penyaluran dana desa di seluruh daerah di Jatim.
Total alokasi Dana Desa 2023 di Jawa Timur mencapai Rp7,9 trilliun diperuntukkan bagi 7.722 desa. Saat ini telah disalurkan kepada 7.719 desa.
Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 25 September 2023, penyaluran dana desa Prov. Jawa Timur tahun 2023 telah mencapai sebesar Rp6,4 trilliun, atau secara persentase 80,54 persen, dari 7.719 desa.
"Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran dana desa. Dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/9).
Selain itu, lanjut Khofifah, dari Rp7,9 triliun dana desa tersebut, sebagian diantaranya disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp1,109 triliun.
Penyaluran BLT Dana Desa di Jawa Timur berdasarkan data OM-SPAN per hari ini, Senin tanggal 25 September 2023 sudah cukup signifikan, yaitu mencapai Rp786,3 miliar.
"Artinya secara persentase, capaian penyaluran BLT Dana Desa sudah mencapai 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp1,109 triliun yang dialokasikan," terang Khofifah.
Penyaluran BLT Dana Desa ini telah dilakukan oleh 30 kabupaten/kota di Jatim di 7.719 desa dan diserahkan kepada 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hingga saat ini, penyaluran dana desa maupun BLT Dana Desa terus dimaksimalkan di kabupaten kota di Jatim. Namun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2023, yaitu dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desan Pejarakan Kecamatan Jabon), yang tidak disalurkan karena penggabungan desa, serta satu desa di Kabupaten Jember (Desa Pocangan Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran.
Sementara untuk BLT Dana Desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan, yaitu dua desa desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa. Selain itu, Desa Bunut, Kec. Widang, Kab. Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.
- 1
- 2