SuaraJatim.id - Aksi heroik Petugas Jalan Lintasan (PJL) yang mencegah seorang wanita yang diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri di rel kereta api terekam kamera CCTV. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 22.08 WIB.
Rekaman CCTV itu pun viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @kabarnegri.
Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat seorang wanita berambut panjang mengendarai motor matik dan berhenti tepat di tengah perlintasan kereta api.
Ia kemudian memarkir motornya di tengah rel dan berjalan menyusurinya. Sementara itu, dari arah lain tampak kereta api hendak melintas di perlintasan tersebut.
Baca Juga:Warga Dusun Toroi Sampang Digegerkan Temuan Seorang Perempuan Berlumuran Darah
Melihat hal mencurigakan tersebut, seorang petugas yang saat itu tengah berjaga menghampiri wanita tersebut. Petugas itu kemudian menarik sang wanita agar keluar dari rel.
Awalnya wanita itu sempat berontak, namun si petugas berhasil membawa wanita itu menjauh dari rel.
Petugas itu juga memindahkan motor yang berada di rel. Penjaga perlintasan itu kemudian mengajak wanita tersebut masuk ke dalam pos.
Unggahan video itu pun langsung ramai komentar warganet. Tak sedikit yang memberikan apresiasi pada petugas tersebut.
"Bukti nyata kalau pahlawan gak perlu jubah dan topeng. The real hero," ujar spght***.
Baca Juga:Viral 2 Bus Jalan Beriringan dan Nyalakan Klakson Telolet Saat Melintas Jembatan Suramadu
"Ya Allah makasih orang baik," kata faisal***.
"Apresiasi," komen bibis***.
"Petugas bukan cuma nyelamatin 1 orang. Motor di rel berpotensi menyebabkan kecelakaan kereta," komen raung***.
"Ahh cemen, itu mah bukan niat bunuh diri hanya cari perhatian aja," komen agus***.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Kontributor : Fisca Tanjung