Ratusan APK di Surabaya Langgar Aturan, Mobil Satpol PP Sampai Tak Cukup Saat Menertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu Kota Surabaya menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 08 Desember 2023 | 22:35 WIB
Ratusan APK di Surabaya Langgar Aturan, Mobil Satpol PP Sampai Tak Cukup Saat Menertibkan
Ilustrasi-APK para politikus yang menempel di area rumah pompa air jambangan baru. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Selain di jalan trotoar, APK juga tidak boleh dipaku, mengganggu fasilitas umum, seperti trotoar sampai menutup pengguna jalan melintas.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak