Saat ditangkap, pelaku ini tepergok mencuri tiga celana dalam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena pencurian malam hari.
Saat ditangkap, pelaku ini tepergok mencuri tiga celana dalam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena pencurian malam hari.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini