Manfaat Perubahan NIK Menjadi NPWP: Administrasi Jadi Efisien, UMKM Makin Untung

Pengaruh perubahan NIK menjadi NPWP terhadap Efisiensi Administratif dan finansial serta peluang keuntungan di masa datang bagi UMKM.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 19 Desember 2023 | 18:41 WIB
Manfaat Perubahan NIK Menjadi NPWP: Administrasi Jadi Efisien, UMKM Makin Untung
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)

Pemerintah seringkali menawarkan berbagai insentif dan program dukungan kepada UMKM yang memiliki NPWP. Dengan memiliki NPWP, UMKM dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari program-program ini.

5. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan

Pelanggan mungkin lebih cenderung mempercayai UMKM yang memiliki NPWP karena menunjukkan keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Hal ini dapat meningkatkan citra dan kepercayaan pelanggan.

6. Pemantauan Pajak yang Lebih Efektif

Baca Juga:Dapat 'Surat Cinta' dari Kantor Pajak, Diterima atau Ditolak?

Dengan memiliki NPWP, UMKM dapat lebih mudah dipantau oleh otoritas pajak. Ini dapat meningkatkan transparansi keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi perubahan ini juga harus disertai dengan upaya pemerintah dalam menyederhanakan prosedur perpajakan dan memberikan pendampingan kepada UMKM agar mereka dapat dengan mudah beradaptasi dengan perubahan ini. Juga, penerapan kebijakan ini sebaiknya memperhitungkan keberlanjutan dan keseimbangan antara kepatuhan perpajakan dan beban administratif bagi UMKM.

Penerapan perubahan dari NIK menajdi NPWP juga dapat membawa sejumlah keuntungan di masa depan, antara lain:

1. Akses ke Sumber Pendanaan Lebih Besar

Dengan NPWP, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai sumber pendanaan di masa depan, termasuk kredit bank, investasi, dan dukungan keuangan dari lembaga pemerintah atau swasta. Ini dapat memberikan modal tambahan untuk pertumbuhan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga:Berkat UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, Vinto Craft Raih Kontrak Ekspor 3.000 Unit Produk ke Qatar

2. Partisipasi dalam Pasar Internasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini