SuaraJatim.id - Pelaku pembegalan seorang panitia pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Trenggalek akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial IB (22) ditangkap dalam pelariannya ke arah Ponorogo. "Pelaku kami tangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Kabupaten Ponorogo. Pelaku ini asli Tuban," ujarnya Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono dikutip dari Antara, Minggu (24/12/2023).
Polisi sempat mengira pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, dia meninggalkan motornya saat melakukan pembegalan.
Pelaku membawa kabur motor korban jenis Honda Beat dan meninggalkan motor Honda Supra miliknya yang lebih tua. Namun, memang secara harga lebih rendah.
"Jadi kendaraan IB ditinggal begitu saja usai membawa kabur motor milik korban. Pelaku beraksi seorang diri," katanya.
Ghatut mengungkapkan, pelaku diduga kabur ke arah barat dan mencoba kembali ke arah daerah asalnya lewat jalur Madiun.
Dia menyebut, kejadian pembegalan tersebut murni kriminal dan tidak ada sangkut paut dengan politik.
Sementara itu terkait kejiwaan pelaku, Ghatut mengaku belum melakukan pemeriksaan.
"Jadi dia ke Trenggalek (Panggul) ke rumah kakeknya. Untuk kondisi kejiwaan IB masih dalam pemeriksaan psikologi, tidak ada riwayat kejiwaan. Untuk komunikasinya lancar," ujarnya.
Baca Juga:Anggota Panwaslu di Trenggalek Dibegal Saat Tertibkan APK, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Sebelumnya, anggota panitia Panwas berinisial RF mengalami pembegalan pada Rabu (20/12) pagi saat akan berangkat penertibkan alat peraga kampanye (APK). Di tengah jalan korban dipepet pelaku.
Sempat terjadi kontak fisik antara korban dengan pelaku, namun akhirnya motor RF berhasil dibawa kabur IB.
Atas kejadian tersebut, RF melaporkan ke kepolisian. Korban tidak mengalami luka.