Ngaku HTS, Gus Miftah Tak Tahu Ada Orang Pakai Kaos Prabowo Saat Ia Bagikan Sedekah

Saya tegaskan, itu bukan uang saya, itu sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok, kata Gus Miftah

Galih Prasetyo
Selasa, 09 Januari 2024 | 08:50 WIB
Ngaku HTS, Gus Miftah Tak Tahu Ada Orang Pakai Kaos Prabowo Saat Ia Bagikan Sedekah
Momen Gus Miftah bagi-bagi uang segepok dengan warga teriak nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (X/@iwantarigan)

"Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi.

Bawaslu mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam vidoe tersebut.

"Ada sebanyak 28 pertanyaan yang kami ajukan kepada Gus Miftah, semua mengacu pada Pasal 523 UU Pemilu," kata Suryadi.

Baca Juga:Trending Topic di Twitter, Siapa Sengkuni? Menyasar ke Salah Satu Capres?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini