Tabrak Banyak Kendaraan di Jalan Darmo Surabaya, Polisi Kenakan Pengemudi Innova Wajib Lapor

Bila terbukti bersalah, H bisa saja ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang mengakibatkan tiga orang luka.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 23 Februari 2024 | 08:26 WIB
Tabrak Banyak Kendaraan di Jalan Darmo Surabaya, Polisi Kenakan Pengemudi Innova Wajib Lapor
Mobil Innova Hitam yang kecelakaan di Jalan Darmo, Rabu (21/02/2024). [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa empat orang saksi kecelakaan yang diduga melibatkan seorang Jaksa berinisial H di Jalan Darmo Surabaya pada Rabu (21/2/2/24) dini hari. Bila terbukti bersalah, H bisa saja ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang mengakibatkan tiga orang luka tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, saat kecelakaan terjadi, H tidak dalam pengaruh alkohol. H hanya mengantuk sehingga hilang kendali.

"Ya kalau terkait pengaruh alkohol tidak ada seperti dugaan awal tidak ada. Karena murni yang mengantuk pada saat mengantuk berkendara sheingga hilangnya konsetrasi," ujar Arif pada awak media, Kamis (22/2/2024).

Arif menjelaskan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, serta akan memeriksa para korban. Pihaknya juga bakal memeriksa CCTV di lokasi.

Baca Juga:Sempat Terjadi Bentrok, Kajian Syafiq Riza Hasan Basalamah di Surabaya Batal Digelar

"Empat saksi yang suda kita proses," terang Arif.

Jika terbukti bersalah, H bisa dikenai Pasal 310 ayat 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, atas kelalainnya yang disebabkannya.

Meski begitu, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap H, dan hanya wajib lapor.

"Nah ini yang bersangkutan sementara pengemudi tidak kita tahan, karena kooperatif, dan kemudian masih kita terapkan wajib lapor sambil kita mengumpulkan keterangan-keterangan lain baik dari saksi-saksi di lapangan maupun korban. Korban kan masih blum bisa dimintai keterangan karena masih fokus perawatan," terangnya.

"Iya mungkin saja (menjadi tersangka) sangat terbuka kesempatan apabila nanti hasil pemeriksaan kita, petunjuk-petunjuk dan kelalaian dari pihak pengendara bisa, tidak menututup kemungkinan kita naikan jadi tersangka . Saat ini kan masih tahap penyidikan, baru nanti lakukan gelar baru kita tetapkan statusnya sepeti apa," tandasnya.

Baca Juga:Pencurian Logam Mulia di Kendangsari Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Kenakan Jas Hujan dan Topeng

Seperti diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Innova yang dikendarai seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya berinsial H terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Darmo, Surabaya, Rabu (21/2/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.20 WIB.

Saat itu, mobil yang dikemudikan seorang jaksa itu, menabrak penjual kacang dari belakang di Jalan Panglima Sudirman, lalu sempat kabur dan menabrak dua mobil lagi di Simpang 4 Jalan Raya Darmo - Jalan Bengawan Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini