SuaraJatim.id - Pelaku pengeboman rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabuh Dhaja, Kecamatan Pamekasan, Kusairi ditangkap.
Polres Pamekasan mengamankan tiga orang yang menjadi pelaku pelempar bom bondet di rumah Kusairi.
Ketiga orang yang diamankan, yakni AR (30) warga Kecamatan Palengaan sebagai penjual bondet, MA (30) otak pelemparan bom bondet, dan MS (38) eksekutor. Para pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (22/2/2024).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan sasaran pelaku bukanlah Kusairi, tetapi anaknya.
Baca Juga:Kasus Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Periksa 7 Saksi
“Berdasarkan keterangan pelaku, sasaran aksi (pengeboman) ini kepada anak Ketua KPPS," ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (23/2/2024).
Dia mengungkapkan, motif pelaku ini sakit hati karena salah satu pelaku dilaporkan polisi terkait kasus narkoba. "Motifnya si anak alias korban, membocorkan otak pelaku yang mengonsumsi narkoba kepada kepolisian,” ungkapnya.
Pelaku MA (30) warga Kecamatan Pamekasan dilaporkan ke polisi terkait kasus polisi. Akibatnya, MA harus mendekam di penjara dan sekarang sudah bebas.
“Jadi yang menyuruh adalah residivis narkoba, dan motifnya dendam karena pernah dilaporkan. Jadi aksi ini tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Andy.
Sebelumnya, aksi pelemparan bom bondet di rumah ketua KPPS Pamekasan pada Senin (19/2/2024). Dampaknya, rumah ketua KPPS tersebut sulit.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Terjang Pamekasan, Ratusan Rumah Rusak