Terbongkar! Oknum Panwascam Tulungagung Jadi Dalang Kecurangan Pemilu

Dua oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Tulungagung terbukti melakukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 19 Maret 2024 | 07:05 WIB
Terbongkar! Oknum Panwascam Tulungagung Jadi Dalang Kecurangan Pemilu
Ilustrasi pemilu, pencoblosan di TPS (Freepik)

Sebelumnya anggota Panwascam Boyolangu, M Hasan Maskur diberhentikan oleh KPU Tulungagung lewat sidang Komite Etik. Hasan terbukti dan mengakui telah menggeser 187 suara partai ke salah satu caleg. Hasan dijanjikan Rp100 ribu untuk setiap suara yang digeser.

Namun operasi ini terburu terbongkar, dan Hasan hanya menerima Rp8 juta. Dalam sidang itu, Hasan menyebut nama Benteng dan Bagus.

Berdasarkan hasil sidang etik KPU tersebut, Bawaslu melakukan sidang etik pada dua anggota panwascam.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kediri dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2023, Tips Puasa untuk Penderita Maag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini