Jumlah Pergerakan Pemudik di Jatim Diprediksi Meningkat pada Lebaran 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menyebut jumlah pemudik pada lebaran 2024 diprediksi meningkat.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 31 Maret 2024 | 22:01 WIB
Jumlah Pergerakan Pemudik di Jatim Diprediksi Meningkat pada Lebaran 2024
Ilustrasi Mudik Lebaran - Daftar Mudik Gratis Lebaran yang Masih Dibuka (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menyebut jumlah pemudik pada lebaran 2024 diprediksi meningkat.

Berdasarkan badan kajian kebijakan transportasi Kemenhub diprediksi pergerakan pemudik seluruh Indonesia tahun ini naik 56,38 persen, dari 123 juta pergerakan orang menjadi 193 juta pergerakan orang saat Idulfitri.

"Untuk di Jatim itu ada dari sekian 193 juta pergerakan orang itu, 16,2 persen ada di Jatim, sekitar 31,3 juta orang," ujarnya pada Minggu (31/3/2024).

Nyono mengaku telah menyiapkan sejumlah armada untuk masa angkutan lebaran 2024. Sedikitnya ada 6637 armada bus yang akan siaga baik di terminal tipe A atau B. "Kemudian 90 trainset atau rangkaian kereta api," katanya.

Sedangkan untuk angkutan udara akan ada 182 penerbangan yang melayani selama angkutan lebaran. Sementara angkutan laut disediakan 55 kapal.

Baca Juga:2 Maskapai Siap Terbang dari Bandara Internasional Dhoho Kediri, Dibuka Saat Mudik Lebaran?

"Mudah-mudahan kesiapan Armada kami bisa memberikan layanan untuk rangkaian sebesar itu di Jawa Timur," katanya.

Dishub Jatim akan memberlakukan pembatasan angkutan barang melintas yang rencananya mulai Tanggal 5-16 April 2024.

Pembatasan tersebut berlaku untuk sejumlah ruas jalan baik di tol maupun non-tol. "Non-tol itu ada di Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-,Jombang sama Banyuwangi-Jember," katanya.

"Kemudian ada di jalan tol itu Ngawi-Kertosono-Jombang-Surabaya-Gempol-Pasuruan-Probolinggo, yang kedua ada di Surabaya-Gresik dan Pandaan-Malang," imbuhnya.

Kendaraan besar yang dilarang melintas, yakni truk barang dengan sumbu tiga atau lebih dan kereta tempelan. Termasuk angkutan barang yang mengangkut pasir dan batu.

Baca Juga:Waspada Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran, Pedagang di Bojonegoro Sudah Jadi Korban

Terkecuali beberapa angkutan barang, yakni bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG) boleh melintas. Selanjutnya barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan, air minum, bahan pokok, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini