SuaraJatim.id - Polres Bojonegoro baru-baru ini mengungkap kasus peredaran uang palsu. Dua orang perempuan diamankan berinisial S warga Sukosewu dan RJ warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota.
Aksi kedua pelaku tepergok para pedagang yang kemudian melaporkannya ke Polres Bojonegoro. Sepertinya, korbannya tidak hanya satu orang.
"Pedagang itu tidak mengetahui bahwa itu uang palsu, tapi sepertinya ada sejumlah pedagang yang mendapat uang palsu sehingga mereka membuat laporan," ujar Kusmiati warga Kelurahan Ngrowo Bojonegoro dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan penangkapan dua orang perempuan sebagai terduga pelaku peredaran uang palsu.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Mojokerto dan Sekitarnya 20 Maret 2024
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Sudah kami amankan, sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan uang palsu tersebut," kata Fahmi.
Dia hanya menyebut, pihaknya telah mengamankan 150 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Terlepas dari itu, Fahmi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran uang palsu saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Karena hal tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan mengedarkan uang palsu. Para pedagang harus berhati-hati menerima uang dari pembeli agar diperiksa kembali keasliannya," kata Fahmi.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya 19 Maret 2024
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya.