SuaraJatim.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mencatat menerima 25 aduan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Data tersebut tertulis per Tanggal 5 April 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim Hasan Mangalle mengeklaim tengah memproses aduan yang masuk.
Dua di antaranya dalam proses tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan. Sedangkan, empat aduan lainnya sudah ditindaklanjuti oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
Sisanya, akan segera ditindak lanjuti oleh tim satuan tugas (Satgas) posko THR Disnakertrans Jatim.
Baca Juga:95 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024, Lengkap dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Hasan menyebut, jumlah aduan THR yang masuk tahun ini lebih sedikit daripada sebelumnya. Pada lebaran 2023 terdapat 51 aduan yang terdata di posko THR Disnakertrans Jatim.
Ia meminta kepada pekerja untuk tidak takut melaporkan ke Disnakertrans Jatim, jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Khususnya dalam hal pemberian THR. Ia menegaskan jika Disnakertrans Jatim akan tetap merahasiakan data pelapor.
“Saya rasa, ada yang ingin melapor. Tapi, takut terkena PHK. Tenang saja semua data pelapor, tidak akan kami bocorkan ke perusahaan. Jadi aman. Kami juga tidak langsung ke owner. Pasti melalui penyelidikan terlebih dahulu,” katanya, Selasa (9/4/2024).
Ia mengungkapkan, tahun ini Disnakertrans Jatim dirikan 53 posko THR. Di antaranya satu posko induk, 14 posko UPT/BLK dan 38 posko yang berada di Dinas Ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
“Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Sehingga dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” katanya.
Baca Juga:30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 Penuh Makna dalam Bahasa Inggris
Selain aduan ke posko THR, ada juga laporan yang masuk ke kanal Kementerian Ketenagakerjaan. Yakni sebanyak 70 laporan. “Semua laporan itu, akan segera ditindak lanjuti oleh pengawas kami,” ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia