Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Cek Dulu daripada Malu Saldo Tak Cukup

PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) melakukan penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 23 April 2024 | 16:58 WIB
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Cek Dulu daripada Malu Saldo Tak Cukup
Foto Arsip-Kondisi lalu lintas di Gerbang Tol Kejapanan Utama. (ANTARA/HO-PT Jasamarga Transjawa Tol)

SuaraJatim.id - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) melakukan penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan, rencana perubahan tarif tol tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.

Dia mengeklaim, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," katanya, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Cek Saldo Jangan Sampai Kehabisan

Pihaknya memastikan akan terus memenuhi SPM yang telah disyaratkan oleh PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

Netty juga menyebut peningkatan tarif tersebut untuk meningkatkan layana transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kepada pengguna jalan tol.

"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase," ucapnya.

Kenaikan tarif ini akan berbeda-beda. Untuk kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya) berlaku tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.

Poster tarif tol Gempol-Pandaan terbaru yang berlaku mulai 27 April 2024. ANTARA/HO-PT JPT
Poster tarif tol Gempol-Pandaan terbaru yang berlaku mulai 27 April 2024. ANTARA/HO-PT JPT

"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS)," kata Netty.

Baca Juga:Tarif Tol Surabaya-Solo Saat Libur Akhir Tahun 2023, Cek Jangan Sampai Kehabisan Saldo

Pengendara diminta untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima saat dijalan tol. Selain itu juga mengecek saldo uang elektronik mencukupi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak