Rizki menyampaikan, korban mengalami sejumlah luka. Darah keluar dari wajah hingga mulutnya hingga kondisinya lemas.
Pihak perguruan silat Pagar Nusa memasrahkan proses hukum kepada Polresta Banyuwangi. "Yang pasti seluruh perguruan sepakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata Rizki.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega mengatakan, telah memeriksa lima orang. "Lima orang saksi sudah kami periksa, seluruhnya masih kami mintai keterangan," kata Andrew Vega.
Baca Juga:Turis Jatuh ke Jurang, Spot Foto Favorit di Kawah Ijen Ini Ditutup