Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan dinas oleh Kepala Balai Besar atau Kepala Bidang Teknis Konservasi, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I dan II.
Unggahan video itu pun mendapat beragam komentar dari warganet.
"Penasaran rombongan siapa, bisa masuk lautan pasir," ujar andra***.
"Jalur probolinggo mah memang loss, nggak seketat jalur pasuruan atau malang," kata alie***.
Baca Juga:Pelaku Teror dan Pamer Kemaluan yang Sempat Viral di Medsos Terancam 6 Tahun Penjara
"Kalau dibiarkan alamat pasti akan ada rombongan lain yang bisa-bisa menyusul," komen fhery***.
"Kalau memang aturan setidaknya saling mendukung dan mengawasi di setiap penjagaan pintu masuk Bromo," komen mikh***.
"Bisa-bisa bis pariwisata sampe sana habis ini," komen cindi***.