Guling mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, penyidik masih melengkapi atau mengumpulkan barang bukti.
“Penyidik dalam hal penetapan tersangka, terhadap rekan-rekan tersangka, kita mengacu pada acara hukum pidana, jadi alat bukti akan kita penuhi dulu,” tandasnya.