Terancam 5 Tahun Penjara, Terungkap Motif Pria di Bojonegoro Bacok Adik Iparnya

Terungkap motif pria berinisial DS (35), salah satu perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro sampai tega membacok adik iparnya

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:22 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Terungkap Motif Pria di Bojonegoro Bacok Adik Iparnya
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

SuaraJatim.id - Terungkap motif pria berinisial DS (35), salah satu perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro sampai tega membacok adik iparnya IS (49) warga Surabaya.

DS nekat membacok karena sakit hati karena diejek korban. Korban pun terluka di telinga kiri dan telapak tangan sebelah kiri.

IS pun kini harus mendapat perawatan di RSUD Bojonegoro usai terluka akibat sabetan badik.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah mengatakan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:Kakek Probolinggo Tewas Dibacok di Teras Rumah, Pelakunya Tetangganya

Pelaku kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan diri usai melakukan aksinya. DS saat ini berada di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku ditetapkan tersangka,” kata Fahmi dilansir dari BeritaJatim--pertner Suara.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku membacok korban dengan badik sebanyak 2 kali. Tersangka mengaku tersinggung karena kerap disindir korban terkait pekerjaan.

Polisi telah menahan tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat.

“Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:Sudah Terlalu Jengkel, Pria Bojonegoro Bacok Adik Iparnya Hingga Terluka Parah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini