Hitung Ulang Pemilu 2024 di Jatim, Suara PAN Berkurang Drastis

Dua daerah di Jatim melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU), yakni Dapil Pamekasan 2 untuk DPRD Pamekasan dan Dapil Jatim 4 (Jember) untuk DPR RI.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 23 Juni 2024 | 22:28 WIB
Hitung Ulang Pemilu 2024 di Jatim, Suara PAN Berkurang Drastis
Hitung Ulang Pemilu 2024 di Jatim, Suara PAN Berkurang Drastis. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Habib mengungkapkan jika saksinya sempat menceritakan dugaan kecurangan yang ia saksikan dalam PSSU itu. Salah satunya adalah tanda tangan yang berbeda-beda di setiap surat suara itu.

Hingga berita ini selesai dibuat, penghitungan surat suara ulang masih berlangsung. Mekanisme PSSU itu menggunakan regulasi PKPU 5/2023. Yakni penghitungan dilakukan 24 jam plus 12 jam perpanjangan.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:NasDem Angkat Bicara Soal Nama Sandiaga Uno yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini