Habib mengungkapkan jika saksinya sempat menceritakan dugaan kecurangan yang ia saksikan dalam PSSU itu. Salah satunya adalah tanda tangan yang berbeda-beda di setiap surat suara itu.
Hingga berita ini selesai dibuat, penghitungan surat suara ulang masih berlangsung. Mekanisme PSSU itu menggunakan regulasi PKPU 5/2023. Yakni penghitungan dilakukan 24 jam plus 12 jam perpanjangan.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:NasDem Angkat Bicara Soal Nama Sandiaga Uno yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jatim