SuaraJatim.id - Nasib sial dialami warga Blitar yang harus kehilangan uang hingga Rp200 juta. Korban tertipu modus like and follow akun media sosial TikTok serta Instagram.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika menyampaikan, sudah ada satu orang yang melaporkan penipuan dengan modus like and follow tersebut.
“Kemarin yang lapor baru satu, tapi kalau kita pantau di media sosial kejadian ini sudah banyak,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Suartika mengungkapkan, korban ditawari dari seseorang untuk me-like dan follow akun media sosial dengan dijanjikan pendapatan.
Baca Juga:Viral! Emak-emak di Bojonegoro Minta Uang Rp150 Ribu, Berdalih untuk Kebersihan
Dia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan seperti itu. Jangan mudah tergiur dengan oleh pekerjaan-pekerjaan mudah di media sosial yang menjanjikan pendapatan tinggi.
“Hati-hati penipuan online kalau dulu itu ada yang menawarkan pekerjaan sekarang yang paling ngetren yaitu like-like begitu, uangnya mau masuk suruh buka akun segala macam, terakhir kita terjebak di situ,” kata Suartika,
Berdasarkan data Polres Blitar Kota, laporan dengan modus tersebut meningkat beberapa waktu terakhir.
Polres Blitar Kota menduga masih banyak korban penipuan berkedok like and follow.
“Jangan mudah tergiur jika ingin mendapatkan uang yang banyak masa kerjanya cuma pencet pencet doang logikanya tidak masuk,” tutupnya.
Baca Juga:Tipu Daya Penjual Pentol di Lamongan, Janjikan Bisa Jadikan PNS dengan Mahar Rp150 Juta