Keji Kali, Hanya Gegara Tumpahkan Air Putih Orang Tua di Kediri Siksa Anaknya Hingga Tewas

Kematian Fazia sempat membuat heboh warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 27 Juni 2024 | 21:09 WIB
Keji Kali, Hanya Gegara Tumpahkan Air Putih Orang Tua di Kediri Siksa Anaknya Hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan (freepik)

Novita yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka menampar pipi kedua sisi dengan tangan kanan dalam posisi terbuka.

Ayah korban ikut menampar korban sebanyak tiga kali ke bagian pipi dan dahi hingga tersungkur. Tak sampai disitu, korban dipikul sebanyak dua kali ke dada dan perut hingga tersungkur dan meninggal dunia.

Mengetahui sang anak sudah tidak bernyawa, orang tua korban lalu menguburnya di samping rumah.

“Korban tersungkur dan mengeluarkan darah dari hidung dan meninggal dunia,” tuturnya.

Baca Juga:Cemburu Buta, Pria Bangkalan Tusuk Teman yang Terus Hubungi Mantannya

Kini pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1), (3) UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan atau pasal 80 ayat (3), (4) jo pasal 76 c UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini