Kedatangan Subandi ke sana didampingi Camat Tarik Iswadi Pribadi dan Komandan Koramil 0816/11 Tarik. Di sana, mereka langsung bertemu Eko Budi Santoso, BPD, LPMD, FKUB Sidoarjo, tokoh masyarakat dan pengurus gereja.
“Alhamdulillah sudah ada solusi. Pertama yang diminta oleh masyarakat, izinnya dilengkapi terlebih dahulu. Sebagai pimpinan daerah saya bertanggung jawab untuk melengkapi izin rumah ibadah ini,” kata Subandi, Selasa (2/7/2024).
Sebelum izin tersebut dikeluarkan, Subandi meminta sementara waktu ibadah tidak di lakukan di rumah doa tersebut. Melainkan hanya dilakukan di rumah jemaat masing-masing.
“InsyaAllah, itu sudah menjadi solusi yang terbaik. Mudah-mudahan di daerah Tarik siapapun orang yang beribadah, masyarakat Tarik welcome,” katanya lagi.
Baca Juga:Unik! 'Manusia Silver' di Sidoarjo Sediakan Barcode Qris: Ngemis Elit
Baginya video viral yang terjadi di media sosial hanyalah salah paham. Karena komunikasi yang masih kurang baik. “Jadi, persoalan selesai. Tinggal ijin nanti kami keluarkan paling lama satu bulan. Setelah izin selesai, nanti rumah ibadah itu silahkan digunakan dengan baik,” katanya.
“Perizinan akan kami bantu. Nanti akan kami kawal. Di desa, saya sudah memerintahkan Pak Camat dan Danramil serta Pak Kades untuk membantu. Terutama tanda tangan lingkungan. Saya yakin tidak ada masalah,” ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia