Belum Juga Grand Opening, Prasarana di Kota Lama Surabaya Sudah Dicuri

Wisata Kota Lama Surabaya belum juga diresmikan, sejumlah prasarana di kawasan tersebut justru hilang.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 03 Juli 2024 | 17:03 WIB
Belum Juga Grand Opening, Prasarana di Kota Lama Surabaya Sudah Dicuri
Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser saat ditemui di area Balai Kota Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Wisata Kota Lama Surabaya belum juga diresmikan, sejumlah prasarana di kawasan tersebut justru hilang.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, sudah ada satu orang yang ditangkap dan diserahkan ke polsek. Seorang laki-laki mencuri kabel dan sarana prasarana (sarpras) berbahan besi.

"Kami sudah tangkap yang berniat melakukan pencurian, terus kita serahkan ke Polsek Bubutan. Anggota Satpol PP berpakaian preman, dia coba mau ambil kabel di bawah, kami tangkap, kami bekerja sama dengan warga," ujar Fikser pada Suara.com, Rabu (3/7/2024).

Dia mengatakan, sebenarnya ada dua sampai tiga orang. Namun, hanya satu orang yang berhasil ditangkap.

Baca Juga:Momen Bahagia 330 Pengantin Surabaya Ikuti Nikah Massal

"Kami proses, karena bawa gunting potong kabel, ada hasil potongan besi, kursi besi kami temukan, kami serahkan ke Polsek Bubutan," katanya.

Sasaran yang dicuri ialah kabel dan besi. Pencuri memotong kabel dan besi yang mudah dijual. Karena sarpras yang dicuri berat, pencuri tidak sendirian dan membawa gerobak untuk mewadahi hasil curian.

Setelah mendapat barang bukti dan menyerahkan ke Polsek Bubutan, sarparas yang dicuri sudah dikembalikan dan dipasang sesuai fungsinya.

"Pasti tidak mengaku, setelah digeledah ditemukan. Dia berdiri melihat-lihat situasi, mencurigakan. Anggota kami yang pakai baju preman mantau dari jauh, pantau lewat CCTV. Saat mau aktivitas, ditunggui, disergap. Dua lari, satu disergap," jelasnya.

Untuk menjaga Kota Lama, Satpol PP Kota Surabaya menempatkan petugas berpakaian preman di Kota Lama selama 24 jam. Tidak hanya menjaga sarpras tapi juga vandalisme. Lalu ada dua pos 24 jam anggota, sepeda untuk keliling, CCTV 24 jam mengawasi.

Baca Juga:Pilwali Surabaya: PSI Keluarkan Surat Tugas ke Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga Sekaligus

Kerugian masih belum bisa dipastikan, karena ada kabel yang bukan milik Pemkot Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini