Terjadi Lagi, Anggota Polres Jombang Dianiaya Istri

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Ploso, Polres Jombang.

Baehaqi Almutoif
Senin, 08 Juli 2024 | 14:41 WIB
Terjadi Lagi, Anggota Polres Jombang Dianiaya Istri
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

SuaraJatim.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Ploso, Polres Jombang.

Briptu F dianiaya istrinya yang berinisial FN. Kabar yang beredar anggota polisi tersebut ditusuk obeng.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jombang Ipda Muhammad Teguh membenarkan kasus KDRT tersebut. Namun, bukan ditusuk obeng. Melainkan dilempar handphone (HP).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:Berani Curi Motor di Asrama Polisi, Warga Surabaya Ini Kena Batunya

Kejadian bermula saat korban sedang tidur. Kemudian terjadi cekcok antara suami dan istri.

Emosi keduanya kemudian memuncak, yang berujung pada pelemparan HP. FN yang marah melempar ponsel mengenai kepala Birptu F.

“Hanya kesalahan pahaman rumah tangga. Istri kebetulan memegang HP, lalu dilemparkan ke kepala suaminya. Bukan ditusuk obeng. Korban mengalami luka ringan di kepala bagian kiri. Hanya bengkak sedikit,” kata Teguh dilkutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh internal kepolisian. Diketahui Briptu F merupakan polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Jombang, sedangkan sang istri anggota Bhayangkari.

“Tidak ada laporan resmi. Hanya penanganan secara internal. Kami akan lakukan konseling, sehingga ke depan rumah tangga mereka bisa normal Kembali,” ungkapnya.

Baca Juga:Polwan yang Bakar Suaminya Tidak Ditahan dalam Sel, Ini Alasannya

Kasus KDRT ini terjadi kedua kalinya di Polres Jombang. Sebelumnya, anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono dibakar istrinya hingga meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini