Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor

RP diwajibkan untuk menyampaikan surat permintaan maaf secara tertulis kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, pada sidang etik kedua.

M Nurhadi
Rabu, 24 Juli 2024 | 16:37 WIB
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
PNS Mojokerto RP kedapatan selingkuh dengan tenaga honorer. (ist)

Melihat kejadian tersebut, RF merasa syok dan menangis. IA sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh warga setempat. RP dan IA kemudian dibawa ke Kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi bersama RF.

Proses mediasi ini melibatkan Kepala Desa Sambiroto, petugas Polsek Sooko, dan Bhabinsa Sambiroto. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga RF melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satresrim Polres Mojokerto.

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan RP dan IA sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinaan tersebut.

Baca Juga:Mencekam! Detik-detik Bus Gunung Harta Terbakar di Tol Jombang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini