Kuasa Hukum PSI Datangi Kejari Tanjung Perak, Terkait Dana Banpol

Tim kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 24 Juli 2024 | 18:12 WIB
Kuasa Hukum PSI Datangi Kejari Tanjung Perak, Terkait Dana Banpol
Kuasa Hukum PSI Datangi Kejari Tanjung Perak, Surabaya. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Pun pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar belum memberikan tanggapan. “Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata,” ujar Kasi Intel Iswara.

Perlu diketahui, imbas dari laporan kader PSI ke Polda Jatim dan Kejari Tanjung Perak, mantan Ketua PSI Surabaya Erick Komala mengembalikan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 750 juta ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya. 

Hal tersebut imbas pelaporan sejumlah kader ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana banpol. Pengembalian dana banpol tersebut dibenarkan Erick Komala. Menurutnya, pengembalian dana banpol itu merupakan keputusannya agar polemik dugaan penyelewengan dana banpol tidak semakin berlarut.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:Pilwali Surabaya: PSI Keluarkan Surat Tugas ke Eri Cahyadi dan Bayu Airlangga Sekaligus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini