“Banyak konten yang merusak, jadi anak-anak harus bisa bijak dalam memakai gadget,” ujarnya.
Pemprov Jatim bersama UNICEF terus memperkuat pelayanan penanganan kasus Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di ranah daring.