Pj. Walikota Probolinggo Bahas Pembebasan Pajak Daerah Bersama dengan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Probolinggo

Menurut data kendaraan dinas yang masih ada beberapa dinas yang menunggak dalam membayar pajak kendaraan dinas.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Senin, 29 Juli 2024 | 14:23 WIB
Pj. Walikota Probolinggo Bahas Pembebasan Pajak Daerah Bersama dengan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Probolinggo
Forum Konsultasi Publik "Ngopilaborasi" i Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (29/7/2024). (Dok: Pemprov Jatim)

SuaraJatim.id - Pj. Walikota Probolinggo, Nurkholis membuka Forum Konsultasi Publik "Ngopilaborasi" bersama dengan Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo.

Ngopilaborasi kali ini bertemakan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2024 dan Optimalisasi Pencairan Tunggakan Plat Merah Pemerintah Kota Probolinggo" di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (29/7/2024).

Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian talkshow kepada masyarakat tentang pembebasan pajak daerah dengan Narasumber dari Tim Pembina Samsat Kota Probolinggo yaitu Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo Didit Noviaendy, SE.Ak, M.M,  Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Probolinggo  AKP Tommi Hermanto, SH dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo Noviar Andhika Panji Wiratama, S.Sos., M.I.Kom., CPS.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Probolinggo menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk menyongsong dan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Pemkot Probolinggo bekerja sama dengan lintas sektor, melaksanakan kolaborasi tujuannya untuk peningkatan dan memaksimalkan potensi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Probolinggo,”tuturnya.

Baca Juga:WTP Bukan Ajang Tepuk Tangan, PJ Gubernur Gaungkan Akuntabilitas Keuangan di Jatim

Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya kerjasama dengan Tim Pembina Samsat, dalam hal Pemutakhiran Data Kendaraan Bermotor, baik kendaraan masyarakat dan juga kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Probolinggo. Menurut data kendaraan dinas yang masih ada beberapa dinas yang menunggak dalam membayar pajak kendaraan dinas. “Untuk itu diperlukan sinergitas lebih lanjut sehingga tunggakan pajak segera bisa teratasi,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPD Probolinggo, Didit Noviaendy, SE.Ak, M.M memaparkan sinergi antar stakeholder diperlukan untuk upaya peningkatan pembayaran pajak terutama bagi Aparatus Sipil Negara dan juga Pemerintah Kota Probolinggo.

“Dengan adanya inovasi UPT PPD Probolinggo yaitu Siapel Merah (Siap Bayar Pajak Plat Merah) diharapkan mampu mendukung penibgkatan pembayaran tunggakan plat merah di Pemerintah Kota Probolinggo,”jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini