Berkedok Penyucian Diri, Kepala Sekolah di Sumenep Cabuli Siswi SMP

Seorang oknum guru di Sumenep diamankan polisi usai diduga mencabuli seorang siswi SMP.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Berkedok Penyucian Diri, Kepala Sekolah di Sumenep Cabuli Siswi SMP
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraJatim.id - Kelakuan guru yang juga kepala sekolah sebuah sekolah dasar (SD) di Sumenep berinisial J benar-benar di luar nalar. Pria 41 tahun itu tega menghancurkan masa depan seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP dengan mencabulinya.

J saat ini sudah ditahan Polres Sumenep, setelah dilaporkan ayah korban.

“Usai menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kalianget,” ujar Kasi Humas Humas Polres Sumenep selaku senior Polwan Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Sabtu (31/8/2024).

Kasus pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.

Baca Juga:Modus Licik Guru Ngaji di Probolinggo Cabuli Muridnya: Menahan Tak Boleh Pulang Dulu

Saat itu, korban diantar ibunya berisial E ke rumah pelaku. Kemudian gadis 13 tahun tersebut di suruh masuk ke dalam sebuah kamar dengan dalih melakukan ritual penyucian diri.

E yang merupakan ibu kandung korban menunggu di luar. Namun ternyata, korban malah disuruh membuka baju dan diminta untuk melakukan hubungan suami istri dengan pelaku. “Setelah selesai melakukan hubungan badan, korban disuruh keluar rumah dan diminta untuk pulang. Korban kemudian diantar ibunya pulang,” ujar Widiarti.

Tidak hanya sekali itu, perbuatan bejat oknum guru itu dilakukan berulang kali. Salah satunya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

Belakangan diketahui, ibu korban ikut andil dalam aksi bejat pelaku. E mengetahui perbuatan bejat J. Bahkan, sengaja mengantarkan korban karena tergiur diiming-imingi sepeda motor baru asal bersedia memberikan anaknya untuk memuaskan nafsunya.

E pun kini sudah ditahan di Polres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Ayah di Jombang Diamankan Usai Tepergok Cabuli 2 Anak Tirinya

“E ini sudah bercerai dengan suaminya. Sekarang E atau ibu kandung korban ini ditahan di Polres. E diduga juga menjalin hubungan khusus dengan pelaku. Selain itu, E diduga terlibat dalam kasus dugaan perdagangan orang. Sekarang kasusnya masih kami dalami,” kata Widiarti.

Sementara itu, J dijerat pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak