Agustinus menuntut pengembalian satwa yang dijual tersebut, jika tidak akan ada konsekuensi hukum.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengakui terdapat dua ekor antelop yang "keluar" dari Umbul tanpa sepengetahuan pihak manajemen pada Agustus lalu.
"Memang yang kasus keluarnya dua antelop dari Umbul pada Agustus kemarin, diakui tanpa sepengetahuan manajemen yang dilakukan oleh oknum. Kini oknum yang bersangkutan sedang dalam upaya untuk mengembalikan satwa tersebut," kata Afri.
Pihaknya juga memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja tersebut, baik berupa panggantian kembali satwa yang dijual maupun pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga:Kronologi Gudang Pabrik Triplek di Ponorogo Terbakar Hebat, Petugas Sempat Kesulitan