Kronologi Mobil Nyaris Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Sebuah mobil Toyota Rush Nopol P 1128 VV nyaris nyemplung ke laut di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo pada Jumat (20/9/2024).

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 20 September 2024 | 20:31 WIB
Kronologi Mobil Nyaris Nyemplung ke Laut di Pelabuhan Jangkar Situbondo
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Sebuah mobil Toyota Rush Nopol P 1128 VV nyaris nyemplung ke laut di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo pada Jumat (20/9/2024).

Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Toyota Rush yang dikemudikan Sahraini (39), warga Dusun Laok Lorong, Kabupaten Sumenep berada di ramdoor kapal Munggiyanto Hulalo, tujuan Pulau Kangean.

Tiba-tiba ada truk muatan semen dan bahan bangunan bernopol AE 8188 UY yang dikemudikan Hasanuddin (47) warga Bherek Sungai, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep bejalan mundur.

Truk tersebut mengalami rem blong, sehingga meluncur menabrak mobil Rush. Akibatnya, material truk menimpa mobil.

Baca Juga:Kronologi Truk Muatan Snack Nyemplung ke Sungai di Kediri

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sopir Toyota Rush hanya mengalami luka lecet. “Alhamdulillah, saya ngga apa-apa hanya kaget saja,” ujar Sahraini dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, saat kejadian petugas Satpolairud sedang mengamankan pelabuhan.

"Dugaan sementara, penyebab peristiwa tabrakan di ramdoor kapal di Pelabuhan Jangkar tersebut, karena truk yang bermuatan puluhan ton semen dan bahan bangunan lainnya itu mengalami rem blong," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada pengemudi kendaraan mengecek sebelum berangkat.

“Kejadian itu merupakan contoh, sopir yang lalai atau tidak melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan merugikan orang lain” kata AKP Gede.

Baca Juga:Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pohon di Jombang, Begini Kondisi Penumpangnya

Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa bersama pihak ASDP membantu menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving dan diperoleh kesepakatan bersama untuk ganti rugi serta asuransi yang akan di proses oleh pihak ASDP kepada para pihak yang mengalami kerugian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini