Mahasiswanya Lakukan Tindakan Asusila, Universitas Jember Jatuhkan Sanksi Tegas

Kasus dugaan tindakan asusila dengan modus post a picture (PAP) menggegerkan Universitas Jember (Unej).

Baehaqi Almutoif
Selasa, 24 September 2024 | 17:25 WIB
Mahasiswanya Lakukan Tindakan Asusila, Universitas Jember Jatuhkan Sanksi Tegas
Kampus Universitas Jember. ANTARA/HO-Humas Unej

SuaraJatim.id - Kasus dugaan tindakan asusila dengan modus post a picture (PAP) menggegerkan Universitas Jember (Unej). Pelakunya seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial IM.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unej turun tangan melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej Iim Fahmi Ilman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, terbukti jika mahasiswa tersebut melakukan tindak asusila.

"Secara garis besar laporan tersebut yakni memang benar telah terjadi tindak asusila berupa permintaan PAP yang dilakukan oleh pelaku IM kepada sejumlah korban," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:Kronologi Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22, Diduga Masalah Asmara

Dia menyampaikan, hasil dari pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Rektor Unej Iwan Taruna dalam bentuk laporan.

Pihak kampus kemudian menjatuhkan sanksi kepada pelaku. Iim menjelaskan, IM telah mengakui perbuatannya dan menerima sanksi yang dijatuhkan kampus .

"Informasi yang kami dapatkan dari Satgas PPKS bahwa korban yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut sebanyak 10 orang dan hingga pemeriksaan selesai, belum ada korban yang berniat melapor ke polisi," katanya.

IM dilaporkan menggunakan banyak akun palsu untuk memperdaya perempuan agar para mahasiswi yang dibidiknya mengirimkan foto tanpa busana kepadanya.

Sebelumnya Dekan FISIP Unej Djoko Purnomo mengatakan mahasiswa berinisial IM itu benar adanya adalah mahasiswa aktif di fakultas setempat angkatan tahun 2019.

Baca Juga:Mahasiswa di Jember Diduga Lecehkan Bocah TK Terancam Penjara 5 Tahun

"Tindakan yang dilakukan yang bersangkutan adalah murni perbuatan pribadi dan tidak ada sangkutpautnya dengan statusnya sebagai mahasiswa aktif di FISIP, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib terkait dengan proses hukum," kata Djoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak