SuaraJatim.id - Polsek Tambaksari akhirnyamenangkap pelaku penusukan Edi Santoso (46), warga Lebak Timur, Surabaya di rumahnya pada 20 Desember 2023. Pelaku ternyata rekan korban.
Dua orang diamankan polisi terkait kasus tersebut setelah kabur 9 bulan.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta mengatakan, dua dari tiga pelaku yang diamankan, yakni Mujiono dan Arif. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda. “Kami menemukan informasi bahwa pada Jumat (10/10/2024) kemarin, pelaku Arif ada di sebuah wilayah di Sukolilo,” kata Aman Hasta dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (16/10/2024).
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan identitas dan nomor pelaku bernama Arif. Diketahui pelaku ini bekerja sebagai tukang las.
Baca Juga:Debat Publik Pilwali Surabaya, PDIP Beri Pesan untuk Warga Kota Pahlawan
“Pelaku Arif ini tukang las, dari situlah kami mencoba menghubungi pelaku seolah pesan pengerjaan tralis pagar. Nah pada Sabtu (11/10/2024), pelaku terpancing dan bersedia menemui kita untuk membahas tentang jasa las,” katanya.
Berdasarkan keterangan Arif, kemudian pelaku Mujiono warga Gresik diamankan di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Perak.
“Untuk Mujiono berhasil kita tangkap saat dirinya berada di tempat kerja Sekitaran Tanjung Perak,” kata Aman.
Polisi saat ini masih mengejar satu lagi pelaku penusukan bernama Adji yang masih buron.
“Kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku utamanya. Dari informasi kedua pelaku yang tertangkap bahwa secara rinci tempat tinggal Adji belum diketahui,” ungkapnya.
Baca Juga:Massa Pendukung Kotak Kosong Sempat akan Terobos Masuk ke Ruang Debat Pilwali Surabaya
Kasus penusukan tersebut terjadi pada 20 Desemberi 2023. Korban ditusuk di depan anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Edi Santoso terluka tusuk di bagian perut. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.