SuaraJatim.id - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan razi di salah satu homestay yang ada di Jalan Veteran.
Puluhan pasangan bukan suami istri diamankan dalam razia yang dilakukan pada Rabu (16/10/2024) lalu tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, sebanyak 28 orang terjaring dalam razia yang dilakukan di salah satu homestay elite di kawasan Jalan Veteran tersebut.
“Kami berhasil mengamankan 28 orang dari razia tersebut,” ujar AKP Bayu dilansir dari BlokBojonegoro--partner Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:Puluhan Rumah di Bojonegoro Porak-poranda, 4 Bangunan Rata dengan Tanah
Dia merinci, 28 orang yang diamankan tersebut, terdiri dari 4 orang yang menjajakan diri melalui aplikasi Mi-Chat, 21 pasangan muda-mudi bukan suami-istri, seorang resepsionis, dan 2 orang tanpa memiliki hubungan pasangan.
“Ini merupakan bentuk upaya preemtif dan prefentif untuk mengurangi penyakit masyarakat sebagai bentuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” katanya.
Pihakya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Banyu mengungkapkan akan memanggil pemilik homestay dalam waktu dekat.
Sejauh ini, kepolisian belum mendapatkan adanya human trafficking.
“Akan kami panggil pemilik Homestaynya dalam waktu dekat,” tegasnya.
Baca Juga:Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Bojonegoro, Khofifah Janji Kembangkan Pesantren