Tarif Tiket Masuk Kawasan Bromo Berubah per 30 Oktober 2024, Naik 2 Kali Lipat

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menaikkan tarif tiket masuk Gunung Bromo.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Tarif Tiket Masuk Kawasan Bromo Berubah per 30 Oktober 2024, Naik 2 Kali Lipat
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, Indonesia (Dok. Pribadi/Syifa Kirana)

SuaraJatim.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menaikkan tarif tiket masuk Gunung Bromo.

Kepala Balai Besar TN BTS Rudijanta Tjahja Nugrah mengatakan, penyesuaian harga tiket dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengungkapkan, penyesuaian harga tiket dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

"Maka sejak 30 Oktober 2024 dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:Resmi Dibuka Lagi, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Ranu Regulo

Penyesuaian tiket masuk mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp29 ribu untuk wisatawan lokal, menjadi Rp54 ribu per orang di weekday.

Akhir pekan atau hari libur untuk wisatawan lokal naik dari sebelumnya Rp37 ribu menjadi Rp79 ribu per orang. 

Wisatawan mancanegara dari Rp220 ribu menjadi Rp255 ribu per orang baik di hari biasa maupun libur.

Sementara itu, tiket masuk kendaraan ke Kawasan Wisata Gunung Bromo dan sekitarnya, yakni untuk sepada motor Rp5 ribu per unit, mobil Rp10 ribu, Sepeda Rp2 ribu dan Kuda Rp1,5 ribu

Tiket Ranu Regulo Rp24 ribu di hari kerja dan Rp34 ribu di hari libur. Wisatawan mancanegara baik hari kerja maupun hari libur Rp205 ribu per orang.

Baca Juga:Berubah! Bukan Lagi Bukit Teletubies Bromo Namanya Sekarang, Awas Jangan Salah Sebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak