Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terseret Kasus Suap?

Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto membenarkan tempatnya dipakai untuk memeriksa ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Baehaqi Almutoif
Senin, 04 November 2024 | 14:43 WIB
Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terseret Kasus Suap?
Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Dalam kasus kedua, LR diduga menggunakan jasa Zarof Ricar (ZR) selaku mantan pejabat tinggi MA untuk meralat putusan kasasi yang akan dijatuhkan kepada Ronald Tannur.

LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. Akan tetapi, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim agung tersebut.

Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemufakatan jahat berupa suap atau gratifikasi untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

Baca Juga:Perkelahian Berdarah Terminal Bunder Gresik, Pelaku Pembawa Sajam Harus Mendekam di Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini