Edward Tannur Usai Diperiksa Kejagung, Terungkap Sosok yang Menyiapkan Uang

Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 November 2024 | 07:37 WIB
Edward Tannur Usai Diperiksa Kejagung, Terungkap Sosok yang Menyiapkan Uang
Sumber Kekayaan Edward Tannur (YouTube/TVR PARLEMEN)

Dalam kasus pertama, LR diduga memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya atas nama ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).

Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa vonis bebas yang dijatuhkan Ronald Tannur oleh ketiga hakim itu berasal dari suap atau gratifikasi dari LR.

Keempatnya pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, yaitu suap atau gratifikasi.

Dalam kasus kedua, LR diduga menggunakan jasa Zarof Ricar (ZR) selaku mantan pejabat tinggi MA untuk meralat putusan kasasi yang akan dijatuhkan kepada Ronald Tannur.

Baca Juga:Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terseret Kasus Suap?

LR menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. Akan tetapi, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim agung tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini