Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), tepatnya di Km 24+100.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 28 November 2024 | 21:25 WIB
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan (freepik)

SuaraJatim.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), tepatnya di Km 24+100. Sebuah mobil Honda HRV dengan nomor polisi L 1208 HZ menabrak belakang truk tronton bernopol AG 8911 UD.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/11/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Kejadian nahas tersebut bermula ketika Honda HRV yang dikendarai Bella Mega (29), warga Gubeng, Surabaya melaju dari arah Gresik menuju Krian, Sidoarjo.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk tronton yang yang dikemudikan Kriswanto (46), asal Krajan, Jember. Ketika itu, truk sedang melaju searah di lajur lambat.

Baca Juga:Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko mengatakan, akibat kecelakaan tersebut tiga orang dilaporkan meninggal dunia, yakni pengemud Honda HRV dan dua penumpangnya atas nama Muzarotun Nikmah (25) asal Desa Gondangmanis, Jombang, serta MZ (30) asal Surabaya.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda HRV meninggal di tempat, sementara kedua penumpangnya meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Ibnu Sina Gresik,” ujar Ipda Achmad Andri dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (28/11/2024).

Insiden diduga disebabkan human error. Pengemudi Honda HRV tidak memperhatikan arah depan dengan jelas dan tidak menjaga jarak aman.

“Saat kecelakaan, arus lalu lintas di lokasi sedang landai dan cuaca mendung. Kendaraan terakhir berhenti di lajur lambat, menghadap ke selatan,” jelasnya.

Ketiga jenazah langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses visum et repertum (VER).

Baca Juga:Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif

Pihak kepolisian telah melaukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Kepolisian mengimbau para pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalan tol yang rawan kecelakaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini