“Tidak ada gangguan yang berarti dan ini adalah prestasi bagi kita sebagai bangsa yang mampu melaksanakan pilkada serentak secara tertib,” ucapnya.
Lebih lanjut Rifqi mengatakan tahapan selanjutnya adalah proses rekapitulasi suara. Setelah pemungutan suara selesai, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyampaikan hasil penghitungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11/2024) hingga Sabtu (30/11/2024).
Rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa (3/12/2024), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten mulai Jumat (29/11/2024) hingga Jumat (6/12/2024).
“Kami berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tetap menjaga integritas serta transparansi,” pungkasnya.
Baca Juga:Pj. Gubernur Jatim Harap DPD Gerkatin Jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tuna Rungu