SuaraJatim.id - Kementerian Perhubungan berniat re-aktivasi jalur kereta api dari Jember ke Situbondo. Rute yang dilewati dari Kalisat menuju ke Panarukan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono menyambut baik rencana tersebut.
Dia yakin aktivasi kembali jalur kereta api ini akan menimbulkan dalam positif untuk warga sekitar. "Jalur ini memiliki fungsi utama yang sangat penting, yakni transportasi orang, barang, dan untuk menghubungkan destinasi wisata," katanya, Rabu (4/12/2024).
Jalur kereta api Jember-Situbondo nanti akan melintasi beberapa tempat dengan pemandangan alam yang indah. Tentu ini akan menarik wisatawan untuk datang di tiga kabupaten yang dilewati, yakni Situbondo, Bondowoso, dan Jember.
Baca Juga:Fraksi Golkar DPRD Jatim Nilai BUMD Pangan akan Menguntungkan: Bisa Suplai ke IKN
"Saya kira kebijakan ini sangat bagus dan dapat membangkitkan sektor ekonomi serta pariwisata. Wisatawan akan semakin tertarik untuk mengunjungi kedua wilayah ini, dan tentunya itu akan meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Dokter Agung.
Selain pariwisata, reaktivasi jalur tersebut juga akan memudahkan komoditas di kawasan tersebut, salah satunya sektor pertanian.
"Dengan adanya jalur kereta ini, masyarakat akan lebih mudah bergerak, dan komoditas dari daerah tersebut juga akan lebih cepat diangkut," ungkapnya.
Dia pun berharap Pemprov Jatim, PT KAI, dan tiga pemerintah kabupaten bisa duduk bersama untuk membahasnya, termasuk dampak jalur tersebut. Sehingga dapat cepat terealisasikan.
"Jalur kereta api ini juga akan mengurangi kemacetan, karena masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan kereta daripada kendaraan pribadi," katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jatim Nilai Perlu Solusi agar Kesejahteraan Guru Bisa Merata
Untuk diketahui, jalur kereta api dari Jember ke Situbondo akan melewati Stasiun Kalisat, Ajung, Sukohari, Sukowono, Tamanan, Tenggaran, Prajekan, Situbondo, dan Panarukan.
Jalur tersebut sudah tidak aktif sejak 2004. Studi kelayakan sudah dilakukan pada 2023 dan Kementerian Perhubungan telah mengajukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.